10 Hal yang Harus di Ketahui Tentang SOPA

Isu mengenai RUU SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) yang dikemukakan oleh senator Lamar Seeligson, Ketua Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat AS, 26 Oktober 2011, nampaknya mendapat tentangan dari berbagai pihak. RUU ini dianggap tidak populer dan mengekang kemajuan dunia maya. RUU SOPA dan PIPA ini ditengarai menjadi proyek egoisme antara Hollywood versus Silicon Valley, apalagi kalau bukan masalah “piracy”. 10 Hal yang Harus Diketahui Tentang RUU SOPA dan PIPA. 




10. Pemblokiran 

RUU ini akan memblokir secara sepihak situs-situs yang dianggap melanggar hak cipta. Ini tidak berarti memblokir domain situs yang dianggap melanggar, melainkan menghentikan semua bisnis yang berkaitan dengan penyedia jasa pembayaran (misal PayPal), advertisment (misal Google AdSense) atau yang lebih parah tidak boleh di-index oleh Google. Tentu saja langkah ini merugikan semua pihak baik dari pemilik domain maupun Google itu sendiri. 


9. Kejamnya SOPA 

Jika RUU ini benar-benar diberlakukan, bisa dipastikan situs-situs seperti penyedia download gratis, lagu, video klip, software open source yang dianggap melanggar, bahkan produk fisik seperti tas, baju, sepatu dll yang melanggar hak cipta atau replika (meniru yang aslinya), akan gulung tikar. Situs-situs yang menyimpan gambar, foto bahkan seseorang yang mengunggah video ke situs YouTube tanpa seizin pemegang hak cipta maka konsekuensinya YouTube harus di-blok dan si pengunggah akan terkena pidana. Karena YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. 

8. Gelombang protes 

Beberapa situs raksasa seperti Google, Wikipedia, Facebook, Reddit, WordPress, Mozilla dan masih banyak lagi, melakukan protes keras dengan memadamkan situs mereka selama 24 jam pada tanggal 18 Januari 2012. Beberapa situs mengganti homepage mereka dengan warna hitam yang menunjukkan bahwa dengan diberlakukan RUU SOPA and PIPA, dunia internet bagaikan dalam kegelapan. 

7. Surat terbuka 

Sejumlah situs terkenal seperti Facebook, Twitter, eBay, Yahoo, Google, AOL, LinkendIn Zynga menulis surat terbuka menentang SOPA yang ditujukan kepada para senator yang menggagas RUU. Bahkan Mozilla berkampanye kepada para penggunanya untuk memperjuangkan internet yang bebas dan terbuka serta mengajak pengguna Mozilla untuk bergabung menentang RUU ini. 

6. PIPA, incar situs di luar AS 

PIPA digagas lebih awal pada 12 Mei 2011 oleh senator Patrick Leahly. PIPA menyasar situs-situs yang berdomisili di luar AS yang terbukti pada konten yang dianggap ilegal, barang palsu dan konten yang copy paste. PIPA juga bertujuan mengekang download ilegal seperti film dan acara tv. Jika ditemukan, maka google diperintahkan untuk tidak menampilkan situs tersebut atau memblokir akses ke situs tersebut dan menghapus semua bentuk tautan dengan domain tersebut. Menurut rencana anggota senat yang merancang RUU PIPA akan melakukan voting pada tanggal 24 Januari 2012. Jika RUU ini benar-benar dilegalisasi bukan tidak mungkin Indonesia terkena dampaknya. 

5. Efek domino 
 
Berbagai dampak akan muncul jika RUU SOPA PIPA benar-benar di undang-undangkan, yang akan mempengaruhi kehidupan kita. Jika sebelum ada RUU ini, dengan internet semua akan terasa lebih mudah, terasa dekat dan terhubung. Bayangkan jika tidak ada internet, bisakah kita membeli sebuah produk (misal buku) yang hanya dijual di Amerika? Apakah kita harus pergi ke Amerika atau tidak jadi membeli? Kerugian bagi online shopping karena kehilangan pangsa pasar, kerugian bagi mesin pencari karena kehilangan visitor, kerugian bagi konsumen karena tidak mendapatkan barang yang diinginkan serta kerugian-kerugian yang lain. 

 


4. Device dan internet 


Banyak yang mengartikan jika RUU ini diberlakukan, maka tidak ada internet lagi. Perangkat yang mendukung fitur-fitur internet tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya. Berbagai macam device seperti laptop, ponsel, smartphone, tablet yang semua hampir dapat digunakan untuk mengakses internet akan menjadi perangkat biasa. Padahal perkiraan tahun 2015, 80% seluruh populasi dunia memiliki ponsel dan diperkirakan mengakses segala macam informasi yang tersedia di internet. Lalu bagaimana jika RUU ini disahkan, maka potensi ini akan terbuang cuma-cuma. 
3. Hollywood vs Silicon Valley 

Latar belakang munculnya RUU SOPA dan PIPA menurut isu yang berkembang adalah perseteruan antara Hollywood dengan Silicon Valey. Dimana pihak Hollywood yang geram dengan maraknya pembajakan atas karya-karya mereka dan menunjuk kubu Silicon Valley sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Dan tentu saja menurut pihak Hollywood pelaku pembajakan terbesar adalah berasal dari industri internet, dimana perusahaan-perusahaan dibidang hardware dan software komputer mendiami lembah yang prestisius ini. Sebut saja seperti Google, eBay, Apple Inc., Intel, Yahoo, Cisco System dan lainnya. Perseruan ini ditengahi oleh Washington, sebagai penentu diberlakukan atau tidaknya RUU SOPA dan PIPA. 

2. Dampak terhadap Indonesia 

SOPA dan PIPA memang hanya diberlakukan di AS, namun secara tidak langsung kebijakan ini berdampak terhadap dunia luar. Indonesia sebagai salah satu negara pengguna internet terbanyak di dunia (menempati urutan 11) dan nomor dua pengguna facebook di dunia setelah AS, tentu saja mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Bayangkan jika kita setiap hari berinteraksi dengan internet dan menggunakan situs-situs sosial media seperti facebook, twitter, wordpress, youtube, multiply untuk keperluan pekerjaan, belajar, berinteraksi dan lainnya; yang sebagian besar adalah target dari RUU SOPA dan PIPA, maka dapat dipastikan akan terjadi perubahan besar jika RUU ini benar-benar disahkan. Tidak hanya pengguna saja yang dirugikan tetapi juga stakeholders bisnis internet akan kehilangan pasar yang sangat potensial. 

1. Yang bisa kita lakukan 

Saat ini kita hanya dapat menunggu keputusan hasil kongres RUU tersebut. Tetapi ada yang dapat kita lakukan agar RUU ini tidak jadi diberlakukan, caranya adalah mendukung dan memberikan suara melalui situs-situs yang mengajak kita memerangi SOPA dan PIPA. 



1 komentar

  1. Ya memang untuk di Indonesia jelas akan berdampak terkena imbas, apalagi situs jejaring kebanyakan milik amrik dan eropa. Moga aja dukungan anti SOPA bisa mendapatkan apresiasi dari pemerintah kita :)

    BalasHapus

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Terimakasih telah membaca artikel ini.Sepatah kata dari sobat sangat berharga bagi saya & jika ada pertanyaan sobat bisa berkomentar dan centang "Subscribe by email" jika ingin mendapatkan jawabannya.Berikut beberapa syarat dalam berkomentar di blog ini :
1.Berkomentarlah dengan baik,no SPAM,no SARA,dan menghina
2.Jangan meninggalkan komentar langsung & meniggalkan SPAM karena komentar akan segera dihapus
3.Berkomentarlah sesuai dengan isi artikel
Wassalamu'alaikum Wr.Wb